Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
33 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
30 April 2014 10:45:19 203 Kali
RT RW
RT dan RW adalah istilah yang tidak asing di Indonesia. Hal ini cukup menarik karena Indonesia merancang lembaga dalam masyarakat yang dibagi atas dasar wilayah hingga jangkauan yang kecil di bawah kelurahan. RW Salah satu bentuk organisasi masyarakat yang dibuat berdasarkan pembagian wilayah. Pembentukan RW yang terdiri atas beberapa RT dilakukan dengan musyawarah warga atau pengurus RT dan ditetapkan oleh desa atau kelurahan. RT Salah satu bentuk organisasi masyarakat yang wilayahnya berada di bawah RW. Pembentukan RT dimusyawarahkan oleh masyarakat, serta ditetapkan oleh kepala desa.
Setelah mengetahui susunan kepengurusan, serta sistematika pemilihan pengurus RT dan RW tentu masyarakat perlu mengetahui tugas-tugas yang dilaksanakan oleh RT dan RW.
Disamping itu RT dan RW memiliki wewenang untuk menjaga keamanan lingkungan sekitar, RT dan RW juga harus melalukan tugas, fungsi dan hak sebagai pengurus, agar lingkungan sekitat bisa aman dan sejahtera dengan adanya RT dan RW yang melakukan tugasnya dengan baik.
Berikut adalah penjelasan mengenai tugas, fungsi, dan hak pengurus RT dan RW:
Tugas:
Fungsi:
Hak:
Dalam menjalankan wewenang yang sangat ikut berperan dalam kehidupan lingkungan sekitar, RT dan RW juga memiliki hak, kewajiban, kepengurusan dan tujuan RT dan RW dalam menjalankan tugasnya masing-masing di dalam lingkungan sekitar. Kepengurusan RT dan RW biasanya dipilih atas dasar musyawarah, namun ada pula yang menggunakan sistem pemilihan seperti pemilu. Sementara ketika belum dibentuk pengurus, kepala desa bisa memilih pengurus lama yang diberi jabatan maksimal enam bulan sebelum dilaksanakan pemilihan resmi.
Setelah mengetahui segala hal penting tentang RT dan RW bisa dilihat bahwa kondisi RT dan RW di Desa Buntu Buangin memiliki peran yang cukup penting dalam masyarakat. Pada praktiknya, bisa dilihat bahwa sebenarnya di pedesaan yang terletak jauh dari kota besar, fungsi RT maupun RW sebenarnya tidak terlalu terlihat. Karena masyarakat akan dengan mudah terhubung langsung dengan kepala desa atau lurah. Ternyata peran RT dan RW cukup terbatas pada aturan- aturan yang mutlak seperti dalam hal pendataan warga, tanda tangan surat-surat penting, maupun memberikan informasi jika ada program tertentu yang perlu disebarkan kepada masyarakat. Walaupun akhir-akhir ini jika ada kegiatan gotongroyong hanya akan disiarkan melalui masjid setempat.
RT dan RW melakukan fungsi mereka tanpa mengkaji ulang hal-hal yang sekiranya perlu mereka lakukan. Namun, keadaan yang menunjukkan realita saat ini semakin kritis. Masyarakat perlu bergerak dan memperbaiki diri serta lingkungan hidupnya. Bukan hanya kejahatan tapi juga lingkungan. Kedepannya, semoga peran serta warga masyarakat dibantu oleh RT dan RW bisa meningkatkan kualitas hidup warga itu sendiri.
Pada artikel ini
Untuk artikel ini
Belum ada agenda
Hari ini | : | 26 |
Kemarin | : | 74 |
Total Pengunjung | : | 70.285 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.142 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran